Lompat ke konten utama

Layanan Kependudukan Kabupaten Timor Tengah Utara

Urus akta kelahiran, KTP-el, Kartu Keluarga, dan layanan kependudukan lainnya secara online — cepat, mudah, dan gratis.

Resmi & Aman Proses Cepat Gratis
Cara Kerja

Urus Dokumen dalam 3 Langkah

Tanpa antre di kantor — semua proses permohonan dilakukan online dan dapat dipantau kapan saja.

1

Daftar / Masuk

Buat akun dengan NIK & nomor KK Anda, lalu tunggu verifikasi petugas.

2

Ajukan Permohonan

Pilih layanan, isi formulir online, dan unggah berkas persyaratan.

3

Pantau & Terima Hasil

Cek status di halaman riwayat — pemberitahuan dikirim ke email Anda.

Profil Instansi

Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil